Proses perijinan Anda menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan dengan sistem online terpadu
Waktu Proses
7 (tujuh) hari kerja
Tahap Validasi
12 Tahap
Isian Formulir
12 Item
Mulai proses perijinan sekarang
Proses cepat & mudah
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banjarnegara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 56 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banjarnegara (Berita Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2023 Nomor 56).
3. Proposal kegiatan lengkap.
Sesuai tarif retribusi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
Gambar alur belum tersedia
text
Isi sesuai dengan KTP
text
Isi sesuai dengan Pekerjaan atau Jabatan Anda. Contoh Ketua Yayasan - Ketua Panitia - Ketua Paguyuban - Kepala Dinas
text
Isi nama Instansi atau Perusahaan Anda. Contoh Panitia Hari Anak Kab. Banjarnegara - Dinas Pemberdayaan - Komunitas Pengusaha
text
Isi sesuai dengan KTP
text
Isi tanggal pelaksanaan. Contoh 11 Januari 2026 - 11 Januari 2026 s.d. 15 Januari 2026
text
Isi hari pelaksanaan kegiatan. Contoh Senin, Selasa s.d. Jumat
text
Isi waktu pelaksanaan kegiatan. 08.00 WIB s.d. 15.00 WIB
text
Isi nama kegiatan. Contoh Hari Anti Narkoba - Peringatan Ulang Tahun Komunitas A ke-198
text
Isi cukup dengan jumlah TANPA diberi keterangan orang/peserta. Contoh : 5.000
select
Isi sifat kegiatan yang akan dilaksanakan
file
Upload KTP Penanggung Jawab
file
Upload Proposal Kegiatan
Melakukan pengecekan kelengkapan berkas permohonan izin pemohon
Melakukan pengecekan kesesuaian berkas persyaratan pemohon
Melakukan analisa teknis permohonan izin
Menerbitkan rekomendasi teknis Izin Penggunaan Alun-Alun dan Ringroad
Melakukan analisa teknis permohonan izin
Menerbitkan rekomendasi teknis Izin Penggunaan Alun-Alun dan Ringroad
Melakukan analisa teknis permohonan izin
Melakukan verifikasi final atas permohonan pemohon dan rekomendasi yang diterbitkan OPD Teknis
Menerbitkan rekomendasi teknis Izin Penggunaan Alun-Alun dan Ringroad
Menerbitkan rekomendasi teknis Izin Penggunaan Alun-Alun dan Ringroad
Melakukan verifikasi final atas permohonan pemohon dan rekomendasi yang diterbitkan OPD Teknis
Menerbitkan Surat Keterangan Penelitian Ruang Lingkup Kabupaten Banjarnegara
Anda harus memiliki akun pemohon untuk mengajukan perijinan. Jika belum memiliki akun, silakan mendaftar terlebih dahulu dengan memilih jenis akun Perorangan atau Badan Usaha.
Setelah memiliki akun, login ke dashboard pengguna untuk mengakses fitur pengajuan perijinan. Di dashboard, Anda dapat mengajukan perijinan baru dan mengelola semua pengajuan Anda.
Di dashboard, Anda dapat:
Tahukah Anda?
Semua komunikasi dan update terkait perijinan akan dikirimkan ke email yang terdaftar. Pastikan email Anda aktif dan dapat diakses.
Butuh bantuan atau informasi lebih lanjut?
Kembali ke Daftar Layanan